"Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan diakomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan diberdayakan selama darurat pandemi Covid-19," tutur Bambang.
Bambang mengatakan, para pemikul ini akan diakomodasi menjadi tenaga di bawah Distaru Kota Bandung dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.
"Apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi dihadirkan pemikul atau diberhentikan. Termasuk PHL yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan," ucapnya.
Menurut Bambang, pihaknya kini tengah menyusun mekanisme dan teknisnya. Salah satu opsinya merekrut tenaga pengusung jenazah. Mengenai pelaksanaan solusi ini akan mulai diproses dalam waktu dekat ini.
Saat ini, terdata 30 orang yang aktif memikul jenazah. Teknis pelaksanaanya diatur secara bergiliran. Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal dipikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter.
Editor : Agus Warsudi
jenazah covid-19 COVID-19 Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 Jenazah pasien Covid-19 jenazah suspect Covid kota bandung jawa barat
Artikel Terkait