Pihaknya masih menunggu keputusan bersama dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait penggantian lahan yang berdiri di sepanjang Patahan Cugenang. Patahan tersebut membentang di tiga kecamatan dengan total sembilan desa, untuk menentukan sistem yang akan dipakai atas peralihan lahan tersebut.
"Prediksi BMKG gempa besar yang dapat terjadi setiap 20 tahun itu, akan melanda kembali wilayah yang masuk dalam Patahan Cugenang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai arahan BMKG, 1.800 bangunan di sepanjang Patahan Cugenang akan direlokasi," ujarnya.
Seperti diberitakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat zona berbahaya yang terlarang untuk dibangun rumah kembali di patahan Cugenang sepanjang 8.09 kilometer persegi. Sebanyak 1.800 rumah yang ada di atasnya direkomendasikan untuk direlokasi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait