Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Erma Hermina, pemilik rumah kosong di Jalan Sawang Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, yang melaporkan 10 YouTuber ke Polda Jabar, menuntut kepastian hukum. Menanggapi tuntutan itu, Polda Jabar memastikan laporan korban tengah diproses oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini perkara dengan pelapor Erma Hermina (65) itu sedang dalam proses penyelidikan intensif penyidik Ditreskimum Polda Jabar.

"Jadi, laporan memang sudah kami terima. Sekarang masih dilidik (diselidiki). Maksudnya akan tetap kami atensi untuk diproses secara hukum. Nanti kami lihat bagaimana hasil penyidik baru kami informasikan ke pemiliknya," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mako Brimob Polda Jabar, Jalan Sayang, Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Selasa (11/10/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman atas laporan tersebut. "Kami dalami dulu semuanya, termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu. Akun-akun yang digunakan dan informasinya masih kami dalami orang-orang tersebut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah kosong di Jalan Sawang Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, yang melaporkan 10 YouTuber ke Polda Jabar, mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Kompolnas. Langkah ini dilakukan karena ahli waris menilai laporan ke Polda Jabar sejak April 2022, tidak kunjung ada perkembangan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network