Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Kami sudah bersurat juga ke Mabes Polri dan Kompolnas minta perhatian agar kasus saya cepat ditangani. Dari Polda (Polda Jabar) tidak ada kepastian, suruh nunggu-nunggu terus sampai sekarang," kata Erma Hermina kepada wartawan di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022). 

Erma Hermina menyatakan, informasi terbaru yang diterima, penyidik Polda Jabar hanya menyatakan bahwa perkaranya masih dalam proses penyelidikan. "Katanya sudah ada tujuh YouTuber yang dipanggil. Tiga lagi belum," ujar Erma. 

Ahli waris rumah di Jalan Sawah Kurung ini hanya berharap, ada kepastian hukum dari perkara yang dilaporkannya. Sebab, perbuatan yang dilakukan 10 YouTuber itu sudah menyinggung dan merugikan keluarganya. "Saya minta keadilan dan kepastian hukum. Saya sebagai salah satu ahli waris merasa tersinggung dan dirugikan," tuturnya. 

Diketahui, Erma Hermina melaporkan 10 YouTuber ke polisi karena diduga membuat konten horor di rumah kosong miliknya, tanpa izin. Erma Hermina terkejut saat diberitahu anaknya pada awal 2022, ada YouTuber yang masuk ke rumah peninggalan orang tua tersebut dan membuat konten bertema horor. "Setelah dicari ternyata ada 10 YouTuber," kata Erma Hermina. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network