Anjar menegaskan, pihaknya terus memantau dan menjaga proses pemulihan korban dan keluarga korban, terlebih dengan ramainya pemberitaan media massa saat ini. Pihaknya tidak mengharapkan dampak negatif masifnya pemberitaan di media massa maupun opini publik di dunia maya.
"Kami juga mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain yang ditimbulkan dari pemberitaan di media," tuturnya.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk mengawasi dan melaporkan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak maupun perempuan yang terjadi dengan mengubungi hotline UPTD PPA yaitu 085 2222 06777, Instagram @uptdppajabar, surel ke uptdppa.dp3akb.jabar@gmail.com atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata Nomor 2 Kota Bandung.
"Kami sangat terbuka untuk menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis, sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat," kata Anjar.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak di bawah umur pemerkosaan anak kota bandung gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait