"Si Herry (pelaku Herry Wirawan) itu istrinya punya saudara nikah dengan warga saya. Kasih tahu bahwa ada pesantren gratis. Mendengar itu dan diiming-iming pesantren bagus sudah diketahui Pak Ridwan Kamil dan Pak Uu, makanya semangat mau sekolah ke sana," tutur Hikmat.
Dia pun berharap kepada Dedi Mulyadi sebagai wakil rakyat asal Jawa Barat bisa menyampaikan aspirasi terkait izin pendirian pesantren. Sebab yang dia rasakan bukan hanya dari sisi moralitas tetapi ideologi pun harus menjadi perhatian khusus.
"Saya mohon ke Kang Dedi sebagai wakil rakyat sampaikan juga ke Pak Jokowi harus ada perhatian khusus untuk mengawal pesantren jangan sampai asal memberikan izin. Dan saya mohon pemerintah membuat sekolah yang mumpuni di daerah pesisian seperti di sini ini," ujarnya.
Sementara itu, Kang Dedi Mulyadi berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam memilih lembaga pendidikan. Dia pun akan menyampaikan aspirasi Hikmat.
"Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menjadi pelajaran kita semua untuk berhati-hati dalam memilih lembaga pendidikan. Izin perizinan pesantren yang ideologinya bertentangan dengan kehidupan kebangsaan dan moralitas juga harus diperhatikan. semoga ini kasus terakhir, tidak boleh terjadi lagi," ucap Kang Dedi Mulyadi.
Penilaian bahwa sistem pengajaran Ponpes TM Boarding School dan Ponpes MH Antapani Kota Bandung milik terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru yang memperkosa belasan santriwati, telah diungkapkan oleh Yudi Kurnia dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petani dan Pasundan (SPP) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait