Ribuan karyawan Perum Perhutani resah menyusul rencana penerapan aturan KHDPK. (Foto/Ilustrasi/Dok)

Menyikapi kondisi tersebut, ujar Isnin Soiban, DPP Sekar Perhutani akan tetap mengawal rencana penerapan KHDPK, namun tidak merugikan karyawan Perhutani. Selain itu, DPP Sekar Perhutani juga akan melakukan audensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, dan DPR RI.

"Sejauh ini kami DPP Sekar Perhutani masih menghormati dan menunggu upaya diplomasi dengan stakeholder terkait untuk menjembatani nasib karyawan yang akan terdampak. Jangan sampai harus terjadi unjuk rasa karyawan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network