Isnin Soiban menuturkan, pengurus Sekar Perhutani telah melaksanakan Rapat Pleno yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Divisi Regional Jabar Banten di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (6/4/2022).
"Dalam hasil rapat pleno Sekar Perhutani di Bandung terungkap bahwa KHDPK yang masih dalam proses pengesahan sejauh ini telah menimbulkan banyak keresahan bagi karyawan Perhutani, sehingga menimbulkan bentuk-bentuk ketidakpastian bekerja di lapangan," tutur Isnin.
Isnin menyontohkan, dalam pelaksanakan pengamanan hutan, interaksi kelola sosial, dan kegiatan rutin, kerap ada beberapa kelompok yang mengatasnamakan PS yang menentang pelaksanaan tugas karyawan Perhutani. "Terkait hal tersebut, karyawan meminta manajemen Perhutani menerbitkan arahan detil perihal pelaksanaan tugas di lapangan," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
hutan Kehutanan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan lahan perhutani perhutani perum perhutani
Artikel Terkait