"Sesuai aturan pemerintah, vaksin booster wajib karena hal itu jadi aturan nasional, kecuali bagi anak-anak usia tertentu gak perlu. Peserta harus menunjukan surat buktinya (booster)," ujarnya.
Sebagai persiapan, tutur Fauzan Azima, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap bus yang akan digunakan untuk mudik gratis tersebut, agar kendaraannya benar-benar layak jalan. Sementara terkait jumlah bus yang akan digunakan hal itu akan disesuaikan dengan jumlah peserta yang mendaftar.
"Nanti disesuaikan, hanya memang kuota sementara 100 orang. Untuk jadwal keberangkatan rencananya dari Kota Baru Parahyangan tanggal 29 April 2022 pukul 09.00 WIB," tutur Fauzan Azima.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat arus mudik 2022 mudik lebaran mudik lebaran 2022 mudik gratis mudik gratis 2022
Artikel Terkait