Karena itu, mereka tidak menuntut yang muluk-muluk. Mereka juga tahu bahwa keberadaan honorer hanya akan sampai November 2023. "Mereka butuh pengakuan, berapa pun digaji mereka mau, asalkan jangan tidak sama sekali," ujar Aa Sunarya Erawan.
Komisi I DPRD KBB, tutur dia, telah bertemu dengan Pemda KBB untuk membahas honorer ini. Gaji honorer dibebankan ke OPD masing-masing. Mereka harus menyelesaikan persoalan ini sesui kemampuan anggaran dan sanggup melakukan itu.
"Honorer ini tanggung jawab dinas masing-masing. Untuk Satpol PP memang karena tidak ada anggaran mereka dirumahkan dulu, bukan berarti diberhentikan. Mereka bisa dipekerjakan lagi," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
gaji honorer honorer honorer dihapus nasib honorer satpol pp honorer tenaga honorer Penghapusan honorer bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait