"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif. Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucap dia.
Selain menemukan data siswa fiktif dan memblokir rekening, ujar Kombes Pol Surawan, penyidik telah mengirimkan surat kepada Disdik Jabar dan Disdik Kabupaten Subang untuk menghentikan dana bantuan sementara. Penyidik mendalami pengelolaan keuangan yayasan untuk memahami motif pembunuhan ibu dan anak tersebut. "Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," ujar Kombes Pol Surawan.
Sampai saat ini, tutur Dirreskrimum, tersangka Yosef Hidayah masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap istri dan putri kandungnya tersebut.
Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menduga pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti dan Amalia, terkait pengelolaan Yayasan Bina Prestasi Nasional. Dirreskrimum memastikan, motif pembunuhan mulai terkuak sedikit demi sedikit.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang motif pembunuhan dana bos korupsi dana bos Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait