Dirreskimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Dalam prarekonstruksi, penyidik memeragakan 95 adegan pembunuhan baik oleh tersangka M Ramdanu alias Danu dan tersangka lain yang diperankan oleh pengganti.

Prarekonstruksi diawali saat tersangka Yosef dan Danu bertemu di warung pecel lele. Kemudian mereka datang ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah korban Tuti dan Amel. Tersangka Danu dibantu tersangka Abi dan Arighi memeragakan saat menyeret menyeret jasad korban Tuti Suharti dari dalam rumah ke garasi lalu memasukkannya ke mobil Alphard. 

Kemudian diperagakan pula adegan saat Yosef membopong jasad Amel dan memasukkannya ke mobil Alphard hitam. Setelah jasad korban Tuti dan Amel dimasukkan ke bagasi, mobil Alphard berusaha dihidupkan oleh tersangka Abi.

Tetapi mobil itu tak mau menyala. Semula, para tersangka berencana membuang jasad korban ke kawasan Bandung. Sehingga, para tersangka memutuskan meninggalkan TKP karena hari menjelang pagi dan takut kejahatan mereka terbongkar. 

Diketahui almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network