Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkan Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia.
Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah yang berdasarkan tes DNA identik milik korban Tuti dan Amelia.
Menurut keterangan Danu, kaus tersebut dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021 saat jasad kedua korban ditemukan.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar empat tersangka pembunuhan tersangka pembunuhan
Artikel Terkait