Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan di subang pembunuhan ibu dan anak Kabupaten Subang ibu dan anak dibunuh ibu dan anak dibantai Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait