Polisi melakukan olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang. Kasus ini belum terungkap dan jadi PR besar Polda Jabar. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum terungkap. Kasus ini jadi pekerja rumah (PR) besar bagi Polda Jabar pada 2023.

Pembunuhan sadis yang dialami korban terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam. Jenazah kedua korban ditemukan di bagasi mobil Alphard. Tetapi setelah berlalu hampir dua tahun, kasus tersebut belum juga terungkap.

Padahal, Polda Jabar dan Polres Subang telah melakukan berbagai upaya, seperti beberapa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dua kali autopsi terhadap jenazah korban. 

Bahkan, Polda Jabar meminta bantuan Bareskrim Polri dan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Sebanyak 121 telah diperiksa terkait kasus tersebut. Namun si raja pati atau otak dan pelaku pembunuh belum juga tertangkap.

Keluarga korban, termasuk masyarakat sangat menantikan kasus itu terungkap. Masyarakat sangat penasaran siapa sosok yang keji menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu itu. 

Pada akhir 2021 lalu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berjanji segera mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Saat itu, Irjen Pol Suntana mengatakan, Ditreskrimum Polda Jabar telah mengantongi sejumlah nama yang mengarah kepada pelaku pembunuhan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network