Kepada penyidik, tersangka Lukman mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan terlilit utang sebesar Rp460 juta. Saat melihat ruko korban kosong dan pintu rolling door terkunci, timbul niat untuk melakukan pencurian.
AKBP Adanan menuturkan, pelaku Lukman memanjat tembok belakang. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ruko korban melalui pintu di lantai 3. Setelah berada di dalam ruko, tutur AKBP Adanan, tersangka melihat korban di lantai dua.
Pelaku lantas memukul korban menggunakan kursi namun tidak kena. Korban lari ke lantai 1 untuk meminta tolong. Namun dikejar oleh tersangka. "Selanjutnya, tersangka Lukman mencabut pisau yang dibawa dan menusuk tubuh korban sebanyak 11 kali hingga tewas," ucap AKBP Adanan.
Kasatreskrim mengatakan, setelah Sulaeman tewas, tersangka Lukman mengambil Nintendo Switch, handphone milik korban, dan uang tunai dalam bentuk mata uang asing antara lain, Dollar Amerika, Yuan China, dan Euro Eropa. Jika dirupiahkan total Rp50 juta.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait