BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan bos plastik Sulaeman (72) di ruko nomor 75, Jalan H Kurdi, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, mengungkap fakta baru. Sebelum tewas dengan 11 luka tusuk, korban Sulaeman (72) sempat berkelahi dengan pelaku Lukman (52).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, penyidik mendalami alat bukti pakaian pelaku, pisau, dan meminta tes DNA terhadap sisa darah di kuku korban.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, kata AKBP Adanan, mengajukan permintaan bantuan pemeriksaan DNA sisa darah di kuku korban ke Labkrim Bareskrim Polri. Tujuannya agar membuahkan hasil meyakinkan berdasarkan scientific investigation atau penyidikan secara ilmiah.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan dokter forensik di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung yang memeriksa dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban, penyidik membutuhkan hasil tes DNA dari kuku korban.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Lukman, sempat terjadi perkelahian, antara korban dengan pelaku. Jadi kami ingin mengambil sampel DNA tersangka yang kemungkinan tersisa di kuku korban. Sampel telah kami kirimkan dan saat ini penyidik masih menunggu hasil," kata Kasatreskrim di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (4/6/2021).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait