Kakak adik ditangkap polisi setelah menghabisi rekannya di Cianjur. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di hutan Kampung Batu Piring, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Tersangka diketahui merupakan kakak adik yang ditangkap di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

Kedua tersangka yakni Hendar alias Ucing (32) dan Hendri Hermawan (23). Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ruhyat (31) pada Minggu (25/9/2023) kemarin.

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran mencoba melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Diketahui motif pelaku dipicu sakit hati lantaran korban membuat onar dalam acara takjiyah di salah satu rumah kelurga para pelaku, sehingga membuat mereka kesal.

Bahkan di hadapan petugas pelaku juga mengaku korban sering membuat onar dan sering memalak dengan membawa senjata tajam. Tidak hanya itu, hubungan antara pelaku dengan korban merupakan teman sekaligus rekan dalam  aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Cianjur dan Bandung. Aksi terakhirnya pelaku bersama korban menggasak sepeda motor di wilayah Rancabali, Cianjur.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network