"Di lokasi, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Astanaanyar melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa saksi-saksi," kata Wakapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Hari kedua, Jumat (28/5/2021), ujar AKBP M Yoris Maulana, penyidik telah menemukan petunjuk terkait pelaku pembunuhan terhadap Sulaeman. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan mengecek ulang TKP dan mendalami keterangan saksi-saksi, istri korban Lenny Sukmawijaya, anak Iwan Sanjaya Awaludin, dan dua karyawan korban Oki Gunawan dan Achmad Yani.
Kemudian, pada Senin (30/5/2021), penyidik membuntuti pelaku Lukman Nurdin yang tinggal di Jalan warga Jalan Babakan Priangan Nomor 208/203 B, Kota Bandung, saat berangkat ke kampung halamannya di Tasikmalaya.
Sesampainya di Tasikmalaya, penyidik langsung menangkap pelaku Lukman di depan rumahnya di Tasikmalaya. "Pelaku Lukman mengaku membunuh korban Sulaeman dengan 11 tusukan di beberapa bagian tubuh," ujar AKBP M Yoris Maulana.
Editor : Agus Warsudi
kasatreskrim kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kronologi pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pembunuhan kota bandung
Artikel Terkait