Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap mister pembunuhan terhadap korban Sulaeman (72), bos plastik di ruko Jalan H Kurdi Nomor 75 RT 12/01, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Pelaku Lukman Nurdin (52), menghabisi nyawa korban Sulaeman dengan 11 tusukan.
Kepada penyidik, tersangka Lukman yang menyewa ruko berjarak dua ruko dari lokasi kejadian, mengaku membunuh Sulaeman karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang sebesar Rp450 juta. Dari rumah korban, pelaku menggasak uang Rp50 juta yang langsung dibayarkan untuk membayar utang.
Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian menerima laporan penganiayaan atau pembunuhan.
Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Astanaanyar langsung meluncur ke lokasi kejadian. Di dalam ruko, korban Sulaeman ditemukan dalam posisi duduk dengan kondisi bersimbah darah dengan 11 luka tusukan di tubuhnya.
Editor : Agus Warsudi
kasatreskrim kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kronologi pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pembunuhan kota bandung
Artikel Terkait