Warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang menuntut harga ganti rugi tanah yang adil. Mereka menolak ganti rugi tanah yang bakal digusur untuk proyek Tol Japek 2 dengan harga murah. (Foto: Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 terganjal masalah pembebasan lahan di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Puluhan warga Tamansari yang tanahnya terkena proyek, menolak ganti rugi yang disiapkan pemerintah. 

Warga menuntut pemerintah memberikan ganti rugi adil menurut mereka. Namun upaya warga mentok karena pemerintah melalui Ketua Satgas Pembebasan Lahan Fitryani yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang menolak tuntutan itu.

"Kami merasa ganti rugi yang ditawarkan pemerintah tidak adil dan jauh dari harga pasaran. Pemerintah terkesan memaksa warga menjual lahan secepatnya dengan harga murah" kata Ketua Paguyuban Warga Tamansari Didin Muhyidin, Senin (30/8/21).

Menurut Muhyidin, sebanyak 65 kepala keluarga (KK) Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, pemilik 88 bidang tanah yang akan dibebaskan. Namun karena harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran, warga menolak. "Harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran, jadi kami menolak. Namun pemerintah tetap memaksa kami menjual," ujarnya.

Tim penilai satgas pembebasan lahan, tutur Muhyidin, tidak objektif dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi tanah dan bangunan. Selain itu, tim penilai juga tidak memperhitungkan dampak ekonomi, sosial, dan budaya warga desa Tamansari akibat penggusuran. "Seharusnya semua aspek dinilai," tutur Muhyidin.

Dia mengatakan, lantaran pemerintah melalui Tim Satgas Pembebasan Lahan menolak aspirasi dan tetap memaksa menjual tanah, warga akan menempuh cara lain.

Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Sudah kami laporkan ke Komnas HAM agar kasus ini ditangani secara adil. Minggu depan katanya mereka (Komnas HAM) akan turun ke Karawang," ucapnya.

Sementara ketika dikonformasi Ketua Tim Pembebasan lahan Tol Japek 2 Fitriyani menolak bertemu wartawan dengan alasan kurang sehat. Begitu juga ketika diarahkan ke stafnya, satpam BPN Karawang mengaku staf menolak ditemui wartawan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network