BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, meminta agar hakim menghadirkan Iptu Rudiana dalam sidang praperadilan berikutnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024). Iptu Rudiana merupakan ayah M Rizky Rudiana atau Eky yang menjadi korban pembunuhan di Cirebon bersama kekasihnya Vina.
Kehadiran Iptu Rudiana dinilai penting karena pelapor kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Sabtu (27/8/2016) di Cirebon.
"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, mohon untuk kesaksian dari pemohon besok, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan," kata Insank Nasrudin, salah satu kuasa hukum Pegi, Selasa (3/7/2024).
Sementara itu, hakim tunggal Eman Sulaeman mengatakan, hakim praperadilan bersifat pasif sehingga tidak bisa memanggil Iptu Rudiana.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait