Seorang PKL, Ilham (30) mengaku bersalah karena berjualan di trotoar. Itu terpaksa dilakukan karena ramai pembeli. "Memang jualan di trotoar enggak boleh, tapi mau gimana. Kalau enggak jualan di pinggir jalan, gak laku. Ramenya di sana (di trotoar)," kata Ilham
Sejak pandemi Covid-19 dirinya mulai menjajakan dagangan di pinggir jalan (trotoar). Sebab kondisi ekonomi susah untuk jualan di tempat lain susah. "Biasanya sih suka kucing-kucingan sama petugas, sekarang baru kena," ujar pedagang mainan ini.
Editor : Agus Warsudi
cimahi kota cimahi Kejari Cimahi pemkot cimahi pedagang kaki lima pkl penertiban pkl razia pkl sidang tipiring Tipiring
Artikel Terkait