Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Pelajar penghina Nabi Muhammad SAW mengaku melakukan aksinya sekadar iseng dan lucu-lucuan. Dia melakukan penghinaan dalam kondisi sadar, tidak dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang. 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pelajar berinisial F (14), merupakan salah satu siswa madrasah tsanawiah (MTs) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kasus penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW ini, kata Kapolres Sukabumi Kota, jangan dianggap lucu-lucuan. 

Sebab, penghinaan terhadap nabi akan menjadi malapetaka bagi pelakunya. "Selain itu, dapat dijerat hukum pidana, aksi tersebut juga dapat membuat marah seluruh umat Islam," kata Kapolres Sukabumi Kota, Senin (8/5/2023).

Saat ditanya apakah MF ditahan, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan, bukan penahanan akan tetapi kedua orang tuanya menitipkan pelajar tersebut ke Polres Sukabumi Kota untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sebab, banyak masyarakat yang geram terhadap aksi pelajar tersebut, hingga ada yang akan memukulinya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network