Menurut Kasatpol PP KBB, sosialisasi, pengawasan, dan penindakan dilakukan oleh tim khusus gabungan dari setiap dinas dan instansi serta terdiri dari unsur kepolisian juga.
Di lapangan pihaknya akan mengedepankan tindakan persuasif dan memberikan pemahaman ke masyarakat terkait ancaman Covid-19. "Dalam pengawasan dan penindakan tentunya kita persuasif dulu, kalau memang membandel dan tidak kooperatif ya nantinya aturan yang bicara," tutur Kasapol PP.
Editor : Agus Warsudi
abai prokes disiplin prokes Langgar prokes melanggar prokes pelanggar prokes pelanggaran prokes bandung barat kabupaten bandung barat ppkm level 3 Melanggar PPKM Level 3
Artikel Terkait