Jika Inspektorat KBB belum melakukan pemeriksaan, tutur dia, akan disampaikan belum diperiksa. Tapi jika sudah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat akan memberikan LHP.
Hal tersebut tentunya sudah atas izin dari Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. "Ya harus seizin dari Pa Bupati sebagai pimpinan OPD di Pemda KBB karena ini menyangkut sistem pemerintahan," tutur Kepala Inspektorat KBB.
Informasi yang dikumpulkan MNC Portal Indonesia (MPI) OPD yang santer dikabarkan sedang berurusan dengan pihak penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan, yaitu, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat Kadis PUPR Bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar kasus korupsi
Artikel Terkait