Buka bersama. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Saat itu semua mewaspadai pandemi Covid-19 yang berada dalam masa transisi menuju era new normal, sehingga aktivitas buka bersama ditiadakan.

Hengki Kurniawan menyatakan, PNS berkewajiban melaksanakan kebijakan . Arahan Presiden tersebut harus menjadi perhatian dan dipatuhi oleh ASN dan pejabat di lingkungan Pemda KBB. 

"Jika ada pejabat atau PNS KBB yang tetap menggelar buka bersama di lingkungan pemerintahan, Inspektorat akan dicek dan dikaji," ujar Hengki Kurniawan.

Inspektorat turun karena artinya pejabat atau ASN yang menggelar bukber itu tidak mengindahkan instruksi pemerintah sehingga ada konsekuensi yang harus ditanggung terhadap ketidakpatuhan tersebut. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network