BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan menantang Aep saksi kunci kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon tahun 2016 silam. Tantangan tersebut disampaikan Pegi Setiawan dari rumah singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Pegi yang ditemani kuasa hukumnya, Toni RM menantang Aep untuk muncul ke publik.
"Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep," ujar Pegi sambil menyantap sarapan pagi, Selasa (9/7/2024).
Sementara Toni RM mengancam akan melaporkan Aep ke polisi atas dugaan telah memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Aep ditantang nih sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri," kata Toni.
Diketahui, dengan dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar, menunjukkan kesaksian Aep terbantahkan dalam kasus tersebut. Aep diketahui seorang pemuda asal Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang menjadi saksi kunci di kasus tersebut.
Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait