MAJALENGKA, iNews.id - Pegawai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Majalengka mempertanyakaan kepastian terkait tempat kerjanya dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19. Sebab, sampai sekarang belum ada persiapan apapun dari Pemkab Majalengka menjadi SKB sebagai tempat isolasi bagi OTG virus Corona.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menetapkan SKB yang berada di bawah kewenangan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka itu, sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 sejak sekitar dua bulan lalu.
Selain SKB, untuk tingkat kabupaten, pemerintah juga mengklaim telah menyediakan tempat isolasi di tingkat kecamatan. Dalam suatu kesempatan, Bupati Karna Sobahi mengatakan, tempat isolasi itu sebagai antisipasi ketika ada warga yang tidak disiplin isolasi mandiri di rumah.
Penelusuran di SKB, tempat isolasi itu tampak belum ada penghuni. Dari sisi fisik, SKB Majalengka menyerupai asrama, dengan jumlah kamar sebanyak 26 unit, terlihat lebih rapi dan bersih.
Kepala SPNF Emat Rahmat mengatakan, beberapa waktu lalu ruangan tersebut memang sempat dibenahi. "Dirapikan, dicat. Jadi keliatan lebih rapi. Tapi belum ada penghuninya," kata Emet.
Kendati ruangan yang akan digunakan sebagai isolasi persis berada di sebelah kantornya, yang masih jadi bagian dari SPNF, Emet mengaku tidak tahu kapan persisnya tempat itu mulai digunakan sebagai tempat isolasi OTG Covid-19.
Hal itu lantaran memang tidak ada informasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka. "Nggak tau persisinya kapan mau dipakai. Ya, kami juga kalau ini udah digunakan mah, pindah lah," ujar dia.
Namun, Emet masih bingung ketika nanti harus pindah kantor. Pasalnya, belum ada informasi terkait tempat baru bagi dirinya bersama pegawai untuk berkantor nanti.
"Denger-denger mah, di sebelah. Masih bagian SKB juga. Tapi kan sampai sekarang (akses ke tempat yang dimaksud) masih dipagar, belum ada gerbang," tutur Emet.
Dia berharap, jika SKB benar-benar digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, ada kepastian dari pihak terkait. Sebab butuh banyak persiapan yang harus dilakukan untuk pindah dan melaksanakan aktivitas berkantor.
Sementara itu, dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka (PIKOM), angka positif aktif Covid-19 hingga Senin (14/12/2020) siang sebangak 184 orang. Untuk kasus terkonfirmasi positif secara keseluruhan sebanyak 886 orang.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Dampak Covid-19 isolasi isolasi diri Isolasi Mandiri ruang isolasi Kabupaten Majalengka bupati majalengka majalengka Pemkab Majalengka
Artikel Terkait