Sedangkan untuk kesehatan hewan kurban, tutur Mita, Dispangtan Kota Cimahi telah mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat (9/7/2021). Tahun ini ditargetkan bisa menyasar 2.800 ekor hewan kurban untuk diperiksa kesehatan dan kelayakannya.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada tanggal 19 Juli 2021, serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) pada tanggal 20-23 Juli 2021. Total ada sebanyak 17 petugas yang diterjunkan untuk memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan.
"Karena masih pandemi Covid-19 maka prosedur pemeriksaan oleh petugas memperhatikan prokes. Hewan kurban harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat, dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan," tutur Mita.
Editor : Agus Warsudi
hewan kurban pedagang hewan kurban penjual hewan kurban kota cimahi pemkot cimahi idul adha hari raya idul adha perayaan idul adha
Artikel Terkait