Satpol PP Indramayu sidak galangan kapal milik Ponpes Al-Zaytun. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

Nina Agustina menyatakan, Pemda Indramayu dengan tegas tidak akan membuka usaha galangan kapal milik Ponpes Al-Zaytun jika perizinannya belum ditempuh.

"Ini berlaku bagi siapapun, tidak terkecuali Panji Gumilang selaku pimpinan Al-Zaytun. Pada intinya, walau itu milik Ponpes Al-Zaytun, tapi perizinan harus ditempuh sesuai regulasi yang berlaku," ujar Nina.

Diketahui, pimpinan Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, sempat memamerkan galangan kapal megah miliknya melalui Channel YouTube Al-Zaytun Official. 

Namun, belakangan diketahui usaha tersebut justru tidak mengantongi izin. Hingga akhirnya disegel Pemda Indramayu pada 15 Oktober 2022 lalu.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network