Nina Agustina menyatakan, Pemda Indramayu dengan tegas tidak akan membuka usaha galangan kapal milik Ponpes Al-Zaytun jika perizinannya belum ditempuh.
"Ini berlaku bagi siapapun, tidak terkecuali Panji Gumilang selaku pimpinan Al-Zaytun. Pada intinya, walau itu milik Ponpes Al-Zaytun, tapi perizinan harus ditempuh sesuai regulasi yang berlaku," ujar Nina.
Diketahui, pimpinan Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, sempat memamerkan galangan kapal megah miliknya melalui Channel YouTube Al-Zaytun Official.
Namun, belakangan diketahui usaha tersebut justru tidak mengantongi izin. Hingga akhirnya disegel Pemda Indramayu pada 15 Oktober 2022 lalu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait