INDRAMAYU, iNews.id - Sejumlah perwakilan massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI), melakukan sujud syukur di halaman Masjid Islamic Centre Syekh Abdul Manan, Kabupaten Indramayu. Acara iitu digelar seusai Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Pantauan iNews.id, Rabu (2/8/2023), sebanyak lima orang koordinator ASRI mendatangi Islamic Center Indramayu. Di sana, mereka langsung sujud syukur secara bersama-sama.
"Oleh karena tadi malam saudara Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami ASRI, sebagai ungkapan rasa syukur, kami sujud syukur kepada Allah SWT," ujar Koordinator Umum ASRI, M Sholihin.
Sholihin mengatakan, penetapan tersangka Panji Gumilang ini tidak terlepas dari doa para ulama, kiai, sesepuh, mujahid, hingga wali Allah, mereka turut selalu mendoakan agar oknum-oknum yang sudah mendangkalkan agama Allah bisa hilang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait