Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Muhammad Mubin alias Babeh (63), purnawirawan TNI AD berpangkat letnan kolonel (letkol) di Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (16/8/2022), menjadi perhatian khusus Kemenkopolhukam. Penyebabnya, belakangan berembus isu terkait kasus pembunuhan itu yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan, Kemenkopolhukam bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) mengawasi proses penyidikan atau pengusutan kasus pembunuhan di Lembang, KBB agar berjalan transparan.
"Kami semua sudah sepakat, Polda Jabar akan terbuka dan profesional menangani kasus ini. Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan PPAD akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif Mustofa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).
Arif Mustofa menyatakan, setelah mendengarkan pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, fakta-fakta di lokasi kejadian di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB dan keterangan para saksi, disampaikan dengan apa ada, transparan, tanpa rekayasa.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Dirreskrimum Polda Jabar polda jabar mapolda jabar Kecamatan Lembang bandung barat kabupaten bandung barat purnawirawan tni ad
Artikel Terkait