BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan agar pemerintah pusat menerapkan pengetatan skala mikro di Jabar seiring semakin turunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19. Pengetatan mikro harus dilakukan agar kasus Covid-19 tak kembali melonjak.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, setelah sempat mencapai puncaknya hingga lebih dari 90 persen pasca-Lebaran lalu, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 Jabar kini turun drastis menjadi hanya 55,17 persen atau di bawah ambang batas aman yang ditentukan WHO, yakni 60 persen.
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen. Ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," kata Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).
Menurut Gubernur Jabar, turunnya BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar tak lepas dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kedisipilan masyarakat, dan treatment kepada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman). "Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Gubernur.
Editor : Agus Warsudi
PPKM Mikro pengetatan PPKM Mikro PPKM Mikro Darurat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil Bed occupancy ratio BOR dampak pandemi covid-19 pandemi covid pandemi Covid-19
Artikel Terkait