Ide membuang bayi tak berdosa tersebut, ujar AKBP Dedy Darmawansyah, muncul dari ibu bayi yang khawatir akan dimarahi dan tidak diterima orang tua pacarnya.
"Akhirnya, dengan mengendarai motor berpelat nomor E 2374 JB, pasangan di luar nikah ini pun nekat membuang bayi di pinggir jalan seusai keluar dari klinik persalinan pada Minggu (26/2/2023) malam," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.
Bayi malang tersebut ditemukan warga yang mendengar suara tangisan pada Minggu (26/2/2023) dini hari. Mereka mendekati asal suara itu dan mendapati bayi terbungkus selimut.
Desa Semplo pun geger. Warga mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Kepuh. Saat ini, bayi perempuan yang kondisinya sehat dengan berat badan 3,2 kilogram (kg) dan panjang 46 sentimeter (cm) itu dirawat petugas puskesmas.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembuangan bayi pelaku pembuangan bayi pembuangan bayi penemuan bayi bayi perempuan cirebon kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait