CIREBON, iNews.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi menangkap pasangan remaja diduga pembuang bayi di Desa Semplo, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023) sore. Kedua tersangka mengaku sengaja membuang bayi baru dilahirkan karena takut dimarahi orang tua sang pacar.
Pasangan remaja itu ditangkap di rumah masing-masing yang berjarak sekitar 17 kilometer (km) dari lokasi pembuangan bayi, tepi jalan dekat kebun tebu, pabrik gula Gempol.
Wakil Kapolresta Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku ditangkap Senin siang setelah Unit Reskrim Polsek Gempol dan Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan.
"Di hadapan petugas, kedua tersangka mengaku menjalin asmara selama satu tahun terakhir. Mereka nekat membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut lantaran ketakutan," kata Wakapolresta Cirebon saat konferensi pers pengungkapan kasus.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembuangan bayi pelaku pembuangan bayi pembuangan bayi penemuan bayi bayi perempuan cirebon kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait