Ada pun narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dengan materi penyelarasan bantuan keuangan partai politik terhadap persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Badan Diklat BPK RI dengan materi tata cara penganggaran dan penyusunan dokumen pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Termasuk juga dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung dengan materi penyusunan LPJ dan sanksi pidana terkair bantuan hibah untuk instansi mitra kerja Pemkot Bandung.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait