Petugas gabungan menggembok mobil yang parkir di lokasi terlarang karena mengganggu lalu lintas dan jadi penyebab kemacetan di Kota Cimahi, Rabu (15/2/2023). (Foto/Istimewa)

Karena itu, petugas Dishub Kota Cimahi melakukan pengawasan agar para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Harus tumbuh kesadaran di masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di tempat-tempat terlarang," kata Muhammad Nur Effendi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network