Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: Humas Pemkab Pangandaran)

Jeje Wiradinata mengatakan, berdasarkan Inmendagri, semua harus menerapkan prosedur scan QR aplikasi PeduliLindungi. "Melalui pemberlakuan scan QR aplikasi PeduliLindungi Jeje berharap akan merasa nyaman dan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19," ucap Jeje.

Berikut cara melakukan sken barcode PeduliLindungi:

1. Pastikan sudah mengunduh aplikasi #PeduliLindungi sebelumnya dan melakukan registrasi.

2. Login dengan memasukan alamat surat elektronik atau email atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi.

3. Pilih menu scan QR code yang tertera pada aplikasi untuk melakukan check in. 

4. Arahkan kamera untuk memindai barcode atau QR code yang tertera pada pintu masuk. 

5. Lalu akan muncul status berupa warna, tunjukkan hasil scan QR code kepada petugas.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network