GARUT, iNews.id - Tim Sancang Polres Garut menangkap dua preman yang diduga melakukan pemalakan sopir truk dan angkutan umum di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Kedua pemuda ini diamankan petugas setelah video aksi pemalakan yang mereka lakukan viral di media sosial.
Kedua preman yang ditangkap Tim Sancang Polres Garut tersebut berinisial H (25) dan D (17). Wajah mereka tertunduk. Tak terlihat lagi wajah garang dan sangar saat mereka melakukan pemalakan.
Dalam aksi pungutan liar terhadap kendaraan truk dan angkutan umum jenis elf yang melintas di jalur selatan ini keduanya mematok harga untuk kendaraan truk Rp10.000 dan elf Rp5.000.
Selain mematok besaran pungutan liar, para pelaku ini juga tidak segan-segan mengancam dan menganiaya para sopir jika tidak memberikan uang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku ini beraksi di wilayah Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk.
Modus yang dilakukan kedua pelaku ini, memberhentikan truk dan elf secara paksa, kemudian meminta pungutan uang Rp10.000 dan Rp5.000.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Garut polres garut kabupaten garut aksi pungli berantas pungli aksi preman aksi premanisme
Artikel Terkait