"Saat ini pengendara berinisial EK itu telah diamankan di Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Pelaku EK, ujar Kombes Pol Erdi, tetap akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku setelah pemeriksaan selesain dilakukan. Dugaan sementara, pelaku nekat menggunakan plat nomor palsu karena merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga melakukan berbagai cara.
"Tapi Polisi tetap profesional, pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa. Kami akan mendalami soal pelat nomor palsu itu didapat dari mana," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Majalengka polres majalengka operasi penyekatan penyekatan jalur mudik penyekatan kendaraan penyekatan mudik pos penyekatan larangan mudik operasi larangan mudik
Artikel Terkait