Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal mengajukan PK ke PN Cirebon, Senin (8/7/2024). (Foto: iNews)

Saka juga membantah masuk dalam anggota geng motor seperti yang dituduhkan selama ini. “Punya motor saja nggak, gimana jadi anggota geng motor,” ucapnya.

Saka mengaku selama menjalani proses pemeriksaan kerap mendapat siksaan dari petugas. Dia juga dipaksa mengakui perbuatannya. “Saya disiksa, dipukuli segalam macam sampai disetrum. Saya tidak tahu kejadiannya. Akhirnya saya ngaku karena saya terpaksa sudah tidak kuat,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network