Ilustrasi oknum kades di Sucinaraja, Garut, menyelewengkan BLT dana desa ratusan juta rupiah. (ISTIMEWA/ILUSTRASI)

GARUT, iNews.id - Polres Garut menangkap dan menjebloskan NS, kepala desa (kades) ke tahanan. Oknum kades di Kecamatan Sucinaraja itu, diduga melakukan korupsi, memakai dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk kampanye.

Total dana BLT-DD yang dihabiskan oknum kades untuk membiayai kampanye tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Penyalahgunaan dana desa itu terjadi pada tahun anggaran 2021 atau di akhir masa jabatannya habis periode 2015-2021. Dana yang diselewengkan ia gunakan untuk membiayai kampanye dirinya saat mencalonkan diri kembali sebagai kades di Kecamatan Sucinaraja. 

Kampanye yang dibiayai dengan dana BLT-DD itu pun sukses membuat NS terpilih lagi menjadi kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, benar NS, oknum kades ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Garut.

"Iya sudah di dalam rutan Polres Garut. Setelah P21 akan dilakukan press rilis," kata AKP Deni Nurcahyadi, Senin (31/7/2023). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network