Secara umum, jelas Kapolres Garut, penindakan penilangan secara elektronik tersebut akan ditinjau dari degradasi pelanggaran yang dilakukan.
"Jika memang sudah betul-betul mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, baru kami melakukan tindakan penegakan hukum," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini akan berelangsung sejak 3-16 Oktober 2022 mendatang. Personel Polres Garut yang akan dilibatkan di kegiatan itu berjumlah sebanyak 400 orang.
"Operasi ini dilakukan di semua wilayah Kabupaten Garut, termasuk Garut selatan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait