Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memimpin penggerebekan markas geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan. (FOTO: HASAN HIDAYAT)

Para anggota genk motor yang diamankan, kata Kombes Pol Arif Budiman, diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Cirebon. "Sanksi hukum tergantung dari hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan boleh penyidik," ucap Kombes Pol Arif Budiman.

Kapolresta Cirebon berharap dukungan dari masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan anggota geng motor dan aksi kriminalitas di lingkungan masing-masing. 

"Apabila melihat dan mendengar (gangguan kamtibmas) segera laporkan melalui saluran hotline 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan petugas segera datang untuk melakukan tindakan," ujar Kapolresta Cirebon.

Sementara itu, Elan, perangkat Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, berterima kasih dan mendukung tindakan tegas yang dilaksanakan petugas Polresta Cirebon terhadap orang-orang yang menggangu kamtibmas. "Saya berterimakasih kepada Kapolresta Cirebon. Ini tindakan nyata dan langsung," kata Elan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network