CIREBON, iNews.id - Dua preman meminta tunjangan hari raya (THR) ke perangkat Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Lantaran perangkat desa menolak permintaan paksa itu, dua preman melakukan pengeroyokan.
Kasus ini pun berbuntut panjang. Sang perangkat desa melapor ke Polresta Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polresta Cirebon bergerak menangkap dua pelaku berinisial F dan J pada Selasa (24/5/2022).
Saat ini, dua preman tersebut mendekam di balik jeruji besi lantaran telah menganiaya Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Klangenan berinisial S.
Editor : Agus Warsudi
aksi preman aksi premanisme dianiaya preman preman preman ditangkap tunjangan hari raya perangkat desa cirebon kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait