Anggota geng motor GBR digerebek petugas Polresta Cirebon di Desa Kertawangun, Kecamatan Babakan. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Petugas Polresta Cirebon menggerebek markas geng motor di Desa Kertawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) dini hari. Hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah senjata tajam dan ratusan butir obat terlarang.

Petugas juga mengamankan delapan anggota geng motor yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) yang dioplos obat terlarang yang memiliki sebutan kratom. Sedangkan senjata tajam yang disita itu diduga biasa digunakan untuk tawuran.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas menggeledah satu persatu anggota geng motor GBR itu. Selanjutnya, petugas menggeledah dalam rumah, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang, senjata tajam untuk tawuran antargeng, dan knalpot bising.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network