CIREBON, iNews.id - Petugas Polresta Cirebon menggerebek markas geng motor di Desa Kertawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) dini hari. Hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah senjata tajam dan ratusan butir obat terlarang.
Petugas juga mengamankan delapan anggota geng motor yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) yang dioplos obat terlarang yang memiliki sebutan kratom. Sedangkan senjata tajam yang disita itu diduga biasa digunakan untuk tawuran.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menggeledah satu persatu anggota geng motor GBR itu. Selanjutnya, petugas menggeledah dalam rumah, petugas menemukan ratusan butir obat terlarang, senjata tajam untuk tawuran antargeng, dan knalpot bising.
Editor : Agus Warsudi
polresta cirebon kabupaten cirebon Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor geng motor geng motor berulah geng motor ditangkap geng motor serang warga Kebrutalan geng motor penyerangan geng motor
Artikel Terkait