Selain personel, Ombuds manJabar juga mencatat keterbatasan sarana pengawasan Rutan Kebonwaru menjadi penyebab masalah dalam pelayanan.
"Antara lain disebabkan faktor keterbatasan personil maupun keterbatasan pemanfaatan sarana pengawasan," ujar dia.
Ombudsman mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan khususnya di Rutan Kebonwaru.
Ombudsman Jabar menyiapkan empat rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham Jabar untuk melakukan pembenahan di Rutan Kebonwaru Bandung.
Keempat rekomendasi itu antara lain, petama, tingkatkan penerapan SOP petugas dan memperkuat pengawasan internal secara berjenjang.
Kedua, perbaiki pengelolaan pengaduan terhadap kegiatan yang berindikasi pelanggaran disiplin dan aspirasi dan kritik atau aduan terkait pelayanan publik di lapas dan rutan se-Jabar.
Editor : Agus Warsudi
ombudsman Ombudsman Jabar rutan kebonwaru Rutan Kebonwaru Bandung sel mewah kanwil kemenkumham Kanwil Kemenkumham Jabar
Artikel Terkait