BANDUNG, iNews.id - Seorang perempuan menggendong anak kecil dan pria diamankan petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Kamis (4/5/2023). Mereka nekat menyelundupkan narkoba, berupa sabu, obat penenang, dan tembakau sintetis dengan modus disembunyikan dalam odol atau pasta gigi.
Penyelundupan narkoba tersebut itu berhasil digagalkan petugas Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan, kronologi kejadian berawal saat petugas menerima kunjungan pelaku yang mengaku hendak menjenguk sepupunya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kebonwaru. Mereka membawa odol dan barang lain.
Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasardan standard operasional prosedur (SOP), petugas memeriksa barang bawaan yang hendak diberikan kepada warga binaan.
Saat diperiksa, kata Suparman, petugas mencurigai di dalam odol tersebut terdapat barang terlarang. Ternyata kecurigaan petugas benar. Di dalam odol ditemukan sabu, obat penenang, dan tembakau sintetis.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung rutan kebonwaru Rutan Kebonwaru Bandung penyelundupan narkoba modus penyelundupan narkoba
Artikel Terkait