Diketahui, jasad Putri Apriyani ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kamar kos Rifda Kost 4, Blok Ceblok, Jalan Karangbaru, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025) pagi. Penemuan itu menggemparkan warga setempat dan memicu perhatian luas publik.
Setelah buron 14 hari, Alvian Maulana Sinaga(23), oknum polisi yang diduga membunuh Putri Apriyani (21), ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025). Video kronologi penangkapan tersebut viral di media sosial.
Video penangkapan yang diunggah oleh akun TikTok @draivertruck menunjukkan detik-detik saat polisi berpakaian preman dan seragam mengejar terduga pelaku.
Setelah beberapa detik kejar-kejaran, Avian berhasil diringkus di saung. Polisi langsung membekuk Avian yang tertelungkup di lantai saung.
Dalam video itu, Avian terlihat mengenakan kaus biru muda dan celana pendek hitam. Setelah dibekuk, tangannya diikat sebelum dibawa ke dalam mobil.
Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya (terduga pembunuhan Putri Ariyani) sudah diamankan di NTB,” kata Kombes Irfan, Sabtu (23/8/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait